Kamis, 07 Januari 2010

Nekat Curi Sepeda Motor, Hanya Untuk Penuhi Uang Jajan

Posted on 1/07/2010 07:39:00 AM by Admin

KabarInvestigasi-(Pati, Kota). Seorang remaja berusia belasan tahun, kini berurusan dengan polisi, karena melakukan serangkaian pencurian. Mulai dari mencuri uang dan perhiasan, sampai mencuri sepeda motor. Kenekatan remaja tersebut, karena alasan untuk memenuhi uang jajannya.

Remaja bernama Eko Iswondo ini, tergolong nekat. Meski usianya masih tergolong masih muda, remaja Dukuh Bringin Desa Sambirejo Kecamatan Tlogowungu ini, mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian. Dua kali diantaranya, mencuri kendaraan sepeda motor, dan sekali mencuri uang dan perhiasan.

Kepada penyidik Polres Pati, Eko Iswondo yang berstatus tersangka ini mengaku, kenekatannya mencuri ini, hanya karena untuk memenuhi uang jajannya. Pertama kali dia mencuri uang dan perhiasan milik buliknya. Uang senilai Rp.600ribu dan hasil penjualan perhiasan senilai Rp.300ribu itu dihabiskan untuk foya-foya.

Kedua dan ketiga kalinya, Eko Iswondo mencuri dua kendaraan sepeda motor, ditempat parkir BRSD RAA Suwondo Pati, pada 29 Desember 2009 lalu. Yakni sepeda motor Honda Supra X dan Yamaha Vega R. Karena kesulitan, akhirnya tersangka Eko Iswondo menjual hasil curiannya itu, dengan cara rongsokan.

“Soalnya saya mau jual utuhan gak ada yang mau, sehingga saya jual dengan cara dilepas-lepas onderdilannya. Sudah ada yang dijual seperti dag-dag, velg dan bos ban belakangan ini juga ada rangka-rangka kendaraannya. Kalau dag-dag dan ban belakang itu dijual di Sleko, cakram dan satu set scock depan dijual di bengkel Gembleb.”, katanya jujur.

Sementara mesin sepeda motornya yang juga akan dilego tersangka di Pasar Jember Kudus, ternyata tidak ada yang berminat membeli, karena tidak ada surat-suratnya. Namun dari hasil penjualan satu unit sepeda motor dengan cara protolan, tersangka hanya mengantongi uang tidak lebih dari Rp.500ribu, sebelum akhirnya tertangkap.

“Duit hasil penjualannya saya gunakan untuk jajan. Saat ini uangnya sudah habis, Pak. Karena dari hasil penjualan itu, seluruhnya baru terkumpul tidak lebih dari Rp. 500ribu, Pak.”, kata Kartina Sukawati.

Tersangka yang baru tertangkap, setelah dikejar saat akan melarikan diri di Jalan Raya Sani turut Desa Tamansari Tlogowungu itu, bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(KI/AgusPAS)



Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

No Response to "Nekat Curi Sepeda Motor, Hanya Untuk Penuhi Uang Jajan"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini