Kamis, 18 Maret 2010

Terbitnya Sertifikat Dinilai Bermasalah, Status Tanah Eigendom Disoal Petani

Posted on 3/18/2010 06:38:00 AM by Admin


KabarInvestigasi-(Pati, Kota). Puluhan petani Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu, berunjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Pati, Kamis pagi, 18 Maret 2010. Dengan menggunakan tiga truk, para petani tersebut, meminta kejelasan soal tanah eigendom yang menjadi lahan garapan mereka, yang telah bersertifikat hak milik.

Menilai ada kejanggalan dalam proses administrasi hingga terbitnya sertifikat hak milik, atas tanah eigendom yang menjadi tanah garapan, sejumlah petani Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu mendatangi Kantor DPRD Kab Pati.

Menurut Penasehat Hukum para petani Desa Pundenrejo, dari LBH Semarang, Siti Rahma Mary Herwati, SH kepada PAS Pati, terbitnya sertifikat hak milik tanah seluas kurang dari 7 hektar atas nama anak-anak Suwono, petani menilai terjadi cacat hukum. Karena terbitnya tidak sesuai dengan letter c di desa.

“Dan itu dianggap ada cacat hukum, dalam proses penerbitannya. Sehingga petani meminta untuk ditinjau ulang, dan diteliti keabsahan sertifikat itu. Karena petani-petani inilah yang menggarap tanah tersebut. Sebetulnya tanah itu tanah eigendom yang harus diteliti itu miliknya Belanda atau Suwono. Dan kemudian dikonversi ke siapa saja. Kemudian warkah tanahnya dan alasannya apa?. Kalau semua itu ada syarat yang kurang berarti ada cacat dalam proses penerbitannya.”, ujar Direktur LBH Semarang Siti Rahma Mary Herwati SH.

Menyinggung hasil audensi dengan Komisi I DPRD Kab Pati, Direktur LBH Semarang, Siti Rahma Mary Herwati SH mengaku masih mengambang. Karena Badan Pertanahan Negara (BPN), keberatan untuk membuka data-datanya, dan Kades setempat juga urung hadir dalam audensi tersebut.

Menanggapi pernyataan Direktur LBH Semarang itu, Kepala BPN Kabupaten Pati Ir Isda Putra mempersilahkan untuk membukanya. Hanya saja dokumen-dokumen tersebut terbuka untuk di Pengadilan.

“Nanti Pengadilan yang menilai kan?. Mana yang sah dan mana yang tidak. Kan dokumen ini nanti diadukan kan dengan dokumen yang lain. Mana yang kuat mana yang sah. Urusan buka-buka dokumen kan mari kita dapat buka dokumennya, kan gitu persoalannya.Disini punya dokumen apa, kita punya dokumen apa?. Tunjukkan dulu dokumennya dong, nanti baru kita dapat suarakan Mengenai terbuka atau tidak dokumennya, terbuka untuk penyidik, juga terbuka untuk pengadilan.”, jelas Kepala BPN Pati.

Ketua Komisi I DPRD Pati, Hamzawi mengaku, audensi tersebut belum ada kesimpulan, meski sudah mulai mengerucut ke persoalan tersebut. Dan dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil pihak-pihak yang berkompeten, dimintai keterangannya.(KI/AgusPAS)



Kunjungi selalu : http://www.kabarinvestigasi.com
Sebagai pembaca setia,suka berita ini.
MOHON DIKOMENTARI!!!!!!!

No Response to "Terbitnya Sertifikat Dinilai Bermasalah, Status Tanah Eigendom Disoal Petani"

Leave A Reply

INGIN MENDAPATKAN DOLAR?.........SAYA SUDAH BUKTIKAN!!!!!!!!!!!
Caranya?
Klik semua Iklan PTC Atau Banner di Bawah ini satu persatu, kemudian Daftar....( Gratis Bro ).....Setelah Daftar Log In.....
Setelah Log In........Klik View Ads......Kemudian Klik Link satu per satu....tunggu sebentar.......Setelah paling atas muncul tulisan ( CLICK "9" ) klik angka nomor 9 dan seterusnya.......Dolar sudah kita dapat Bro.....gampang kan?........

Untuk mencairkan Dolar yang sudah kita dapat, kita harus mempunyai rekening PAYPAL. Daftar Paypal disini